Selasa, 28 April 2015

KETAHANAN NASIONAL DALAM ASPEK ALAMIAH,TERHADAP WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI NEGARA KEPULAUAN



Sebagai negara kepulauan yang wilayah perairan lautnya lebih luas daripada wilayah daratnya, maka peranan  wilayah laut menjadi sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara. Dimana Luas wilayah indonesia yang mana luas lautannya 2 kali lebih luas darii luas daratannya.
Dalam  Diktat Kuliah Kewarganegaan Universitas Gunadarma, dikatakan bahwa Sesuai dengan hukum Laut international yang telah disepakati oleh PBB pada tahun 1982 bahwa “Wilayah perairan laut indonesia dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu, zona Laut teritorial, landas kontinen dan zona ekonomi eksklusif.
Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial di sebut laut teritorial.
Landas kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia. Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Jika ada dua negara atau lebih menguasai lautan di atas landasan kontinen, maka batas negara tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing negara.
 Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Laut Internasional, batas landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif antara dua negara yang bertetangga saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis yang menghubungkan titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai batasnya. Pengumuman tetang zona ekonomi eksklusif Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia tanggal 21 Maret 1980.
Dengan begitu Luasnya Negara Indonesia, sudah seharusnya kita sebagai warga negara harus tau tentang Batas-batas Teritorial negara kita, jangan sampai kita lupa akan kekayaan lautan negara indonesia yang sewaktu waktu bisa dikikis oleh negara tetangga.
Selain harus mengetahui batas-batas teritorial Negara kita, wajib hukumnya kita sebagai warga negara Indonesia untuk menjaga Ketahanan nasional yang meliputi Aspek Geografi. Bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar-aspek yang mendukung kehidupan yaitu aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi Geografis, Kependudukan, dan sumber daya alam, serta aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam (Diktat Kuliah Kewarganegaan Universitas Gunadarma).
 Kasus yang muncul saat ini adalah banyaknya Kapal Nelayan Asing yang menangkap Ikan didaerah Teritoril NKRI, tidak hanya itu mereka bahkan menangkap ikan menggunakan Bom dan Bahkan kapal mereka menggunakan Benddera Negara indonesia. Seperti yang dilansirkan KOMPAS.com bahwa  adanya dua kapal asing yang berbendera papua nugini  mencuri Ikan diperairan Ambon yankni KM Century 4/PNG-051 dan KM Century 7/PNG-069, , Minggu (21/12/2014).  Selanjutnya juga diberitakan Kapal ikan Vietnam ditangkap pada 19 Januari lalu kedapatan sedang mencuri hiu di daerah Misool, Perairan Raja Ampat dengan menggunakan jaring trol.
Hal itu jelas menunjukkan Bahwa negara kita memiliki kekayaan laut yang bahkan bisa dengan semudahnya kapal dari negara asing menangkap n mencari ikan diperairan NKRI. Oleh karena itu diperlukanlah pengetahuan masyarakat indonesia untuk memahami tentang Wawasan Nusantara, dalam hal ini memahami dan mengetahui bahwa negara kita merupakan negara kepulauan yang memiliki perairan yang sangat luas. Serta harus memahami konsep Ketahanan Nasional, yang meliputi Ketahanan dalam Aspek Geografi serta Sumber daya alam.
Jika tidak dimulai dari sekarang ditumbuhkan rasa mencintai perairan NKRI, maka tidak mungkin bahwa kekayaan dan letak geografis negara kita bisa dengan mudah diambil oleh negara Asing untuk waktu kedepannya. Cintailah Perairanmu, untuk masa depan anak cucu kita.


Daftar Pustaka
Kompas.com, dikases pada 25 April 2015, Pukul 20.45 WIB
Diktat Kuliah Kewarganegaraan Universitas Gunadarma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar