Sebagai negara kepulauan
yang wilayah perairan lautnya lebih luas daripada wilayah daratnya, maka
peranan wilayah laut menjadi sangat
penting bagi kehidupan bangsa dan negara. Dimana Luas wilayah indonesia yang
mana luas lautannya 2 kali lebih luas darii luas daratannya.
Dalam Diktat Kuliah Kewarganegaan Universitas
Gunadarma, dikatakan bahwa Sesuai dengan hukum Laut international yang telah
disepakati oleh PBB pada tahun 1982 bahwa “Wilayah perairan laut indonesia
dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu, zona Laut teritorial, landas kontinen
dan zona ekonomi eksklusif.
Batas laut Teritorial ialah garis
khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua
negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang
dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis
masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis
batas teritorial di sebut laut teritorial.
Landas kontinen ialah dasar laut
yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen
(benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua
buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen
Australia. Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu
paling jauh 200 mil laut. Jika ada dua negara atau lebih menguasai lautan di
atas landasan kontinen, maka batas negara tersebut ditarik sama jauh dari garis
dasar masing-masing negara.
Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut
selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam
zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam
memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini kebebasan
pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetap diakui
sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Laut Internasional, batas landas kontinen,
dan batas zona ekonomi eksklusif antara dua negara yang bertetangga saling
tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis yang menghubungkan titik yang sama
jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai batasnya. Pengumuman tetang
zona ekonomi eksklusif Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia tanggal
21 Maret 1980.
Dengan begitu Luasnya Negara
Indonesia, sudah seharusnya kita sebagai warga negara harus tau tentang Batas-batas
Teritorial negara kita, jangan sampai kita lupa akan kekayaan lautan negara
indonesia yang sewaktu waktu bisa dikikis oleh negara tetangga.
Selain harus mengetahui batas-batas
teritorial Negara kita, wajib hukumnya kita sebagai warga negara Indonesia
untuk menjaga Ketahanan nasional yang meliputi Aspek Geografi. Bahwa konsepsi
ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar-aspek yang mendukung
kehidupan yaitu aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi
Geografis, Kependudukan, dan sumber daya alam, serta aspek yang berkaitan
dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan hankam (Diktat Kuliah Kewarganegaan Universitas Gunadarma).
Kasus yang muncul saat
ini adalah banyaknya Kapal Nelayan Asing yang menangkap Ikan didaerah Teritoril
NKRI, tidak hanya itu mereka bahkan menangkap ikan menggunakan Bom dan Bahkan
kapal mereka menggunakan Benddera Negara indonesia. Seperti yang dilansirkan KOMPAS.com bahwa adanya dua kapal asing yang berbendera papua nugini mencuri Ikan diperairan Ambon yankni
KM
Century 4/PNG-051 dan KM Century 7/PNG-069, , Minggu (21/12/2014). Selanjutnya juga diberitakan Kapal ikan
Vietnam ditangkap pada 19 Januari lalu kedapatan sedang mencuri hiu di daerah
Misool, Perairan Raja Ampat dengan menggunakan jaring trol.
Hal
itu jelas menunjukkan Bahwa negara kita memiliki kekayaan laut yang bahkan bisa
dengan semudahnya kapal dari negara asing menangkap n mencari ikan diperairan
NKRI. Oleh karena itu diperlukanlah pengetahuan masyarakat indonesia untuk
memahami tentang Wawasan Nusantara, dalam hal ini memahami dan mengetahui bahwa
negara kita merupakan negara kepulauan yang memiliki perairan yang sangat luas.
Serta harus memahami konsep Ketahanan Nasional, yang meliputi Ketahanan dalam
Aspek Geografi serta Sumber daya alam.
Jika
tidak dimulai dari sekarang ditumbuhkan rasa mencintai perairan NKRI, maka
tidak mungkin bahwa kekayaan dan letak geografis negara kita bisa dengan mudah
diambil oleh negara Asing untuk waktu kedepannya. Cintailah Perairanmu, untuk
masa depan anak cucu kita.
Daftar
Pustaka
Kompas.com,
dikases pada 25 April 2015, Pukul 20.45 WIB
Diktat Kuliah
Kewarganegaraan Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar