A. Pengertian Industri
Meurut
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan
baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai
yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan
perekayasaan industri. Menurut Bambang Utoyo Pengertian industri secara
sempit adalah semua kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia untuk mengolah
bahan mentah yang ada menjadi bahan setengah jadi atau mengolah barang setengah
jadi tersebut menjadi barang yang sudah benar-benar jadi sehingga memiliki
berbagai kegunaan yang lebih bagi kepentingan manusia.
Pengertian industri secara luas
adalah setiap kegiatan manusia yang bergerak dalam bidang ekonomi yang memiliki
sifat produktif dan komersial dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
B. Sejarah Industri
Industri
berawal dari pekerjaan tukang atau juru. Sesudah mata pencaharian hidup
berpindah-pindah sebagai pemetik hasil bumi, pemburu, dan nelayan di zaman
purba, manusia tinggal menetap, membangun rumah, dan mengolah tanah dengan bertani,
dan berkebun serta beternak. Kebutuhan mereka berkembang misalnya untuk
mendapatkan alat pemetik hasil bumi, alat berburu, alat menangkap ikan, alat
bertani, berkebun, alat untuk menambang sesuatu, bahkan alat untuk berperang
serta alat-alat rumah tangga. Para tukang, dan juru timbul sebagai sumber
alat-alat, dan barang-barang yang diperlukan itu. Dari situ mulailah berkembang
kerajinan, dan pertukangan yang menghasilkan barang-barang kebutuhan. Untuk
menjadi pengrajin, dan tukang yang baik diadakan pola pendidikan magang, dan
untuk menjaga mutu hasil kerajinan, dan pertukangan di Eropa dibentuk berbagai
gilda (perhimpunan tukang, dan juru sebagai cikal bakal berbagai asosiasi
sekarang).
Pertambangan
besi, dan baja mengalami kemajuan pesat pada abad pertengahan. Selanjutnya
pertambangan bahan bakar seperti batubara, minyak bumi, dan gas maju pesat
pula. Kedua hal itu memacu kemajuan teknologi permesinan, dimulai dengan
penemuan mesin uap yang selanjutnya membuka jalan pada pembuatan, dan
perdagangan barang secara besar-besaran, dan massal pada akhir abad 18, dan
awal abad 19. Mulanya timbul pabrik-pabrik tekstil (Lille, dan Manchester) dan
kereta api, lalu industri baja (Essen) dan galangan kapal, pabrik mobil
(Detroit), pabrik alumunium. Dari kebutuhan akan pewarnaan dalam pabrik-pabrik
tekstil berkembang industri kimia, dan farmasi. Terjadilah Revolusi Industri.
Sejak
itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik produksi barang
secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda seluruh dunia,
berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian (agrikultur). Sejak
itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.
C. Perkembangan Industri di Indonesia.
Industri adalah kegiatan ekonomi
yang mengolah bahan mentah, bahan baku, bahan setengah jadi atau barang jadi
menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya. Dengan demikian,
industri merupakan bagiaan dari proses produksi. Bahan-bahan industry diambil
secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah sehingga menghasilkan
barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam
industry itu disebut dengan peridustrian. Industry (perindustrian) di Indonesia
merupakan salah satu komponen perekonomian yang penting. Perindustrian
memungkinkan perekonomian kita berkembang pesat dan semakin baik, sehingga
membawa perubahan dalam struktur perekonomian nasional.
industrialisasi adalah suatu proses perubahan sosial Ekonomi yang mengubah
sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat Industri.
Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat
berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam
(spesialisasi), gaji dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi
adalah bagian dari proses modernisasi dimana perubahan sosial dan perkembangan
ekonomi erat hubungannya dengan inovasi Teknologi.
Pada tahun 1920-an industri
modern di Indonesia semuanya dimiliki oleh orang asing, walau jumlahnya hanya
sedikit. Setelah Indonesia merdeka, Tahun 1951, pemerintah meluncurkan RUP
(Rencana Urgensi Perekonomian). Program utamanya menumbuhkan dan mendorong
industri kecil pribumi dan memberlakukan pembatasan industri besar atau modern
yang dimiliki orang Eropa dan Cina. Pada tahun 1957 sektor industri mengalami stagnasi
dan perekonomian mengalami masa teduh, pada tahun 1960-an sektor industri tidak
berkembang. Perkembang sektor industri sejak orde baru Akibat karena situasi
polotik yang bergejolak, juga disebabkan kurangnya modal dan tenaga ahli yang
terampil. Pemberlakuan dua undang-undang baru, PMA tahun 1967 dan PMDN tahun
1968 ternyata mampu membangkitkan gairah sektor industri.
D. Masalah Keterbelakangan Industrialisasi di
Indonesia.
Keadaan sektor industri selama tahun
1950-an dan 1960-an pada umumnya tidak menggembirakan karena iklim politik pada
waktu yang tidak menentu. Kebijakan perindustrian selama awal tahun 1960-an
mencerminkan filsafat proteksionalisme dan eatisme yang ekstrim, dengan akibat
kemacetan produksi. Sehingga produksi sektor industri praktis tidak berkembang
(stagnasi). Selain itu juga disebabkan karena kelangkaan modal dan tenaga kerja
ahli yang memadai.
Perkembangan sektor industri
mengalami kemajuan yang cukup mengesankan pada masa PJP I, hal ini dapat
dilihat dari jumlah usaha, tenaga kerja yang di serap, nilai keluaran yang
dihasilkan, sumbangan devisa dan kontribusi pembentukan PDB, serta
pertumbuhannya sampai terjadinya krisis ekonomi di Indonesia.
faktor-faktor
pembangkit industry di Indonesia antara lain
·
Struktur
organisasi
Dilakukan inovasi dalam jaringan institusi
pemerintah dan swasta yang melakukan impor . Sebagai pihak yang
membawa,mengubah, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi.
·
Ideologi
Perlu sikap dalam menentukan pilihan untuk mengembangkan
suatu teknologi apakah menganut tecno-nasionalism,techno-globalism, atau
techno-hybrids.
·
Kepemimpinan
·
Pemimpin dan
elit politik Indonesia harus tegas dan cermat dalam mengambil keputusan. Hal
ini dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan pasar dalam negeri maupun luar
negeri
Faktor-Faktor yang
dapat menghambat perkembangan perindustrian adalah:
·
Keterbatasan
teknologi
Kurangnya perluasan dan penelitian dalam bidang
teknologi menghambat efektivitas dan kemampuan produksi.
·
Kualitas
sumber daya manusia
Terbatasnya tenaga profesional di Indonesia
menjadi penghambat untuk mendapatkan dan mengoperasikan alat alat dengan
teknologi terbaru.
·
Keterbatasan
dana pemerintah
·
Terbatasnya
dana pengembangan teknologi oleh pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur
dalam bidang riset dan teknologi.
Industrialisai
di Indonesia mengalami kemunduran mulai dari semenjak krisis Ekonomi terjadi di
tahun 1998, hal ini terjadi karna suhu politik yang tidak stabil pada saat itu.
Akan tetapi kemunduran ini bukanlah berarti Indonesia tidak memiliki modal
untuk melakukan Investasi pada industri dalam negeri, tetapi indonesia lebih
memfokuskan kepada penyerapan barang hasil produksi industri dalam negeri.
Membuka pasar dalam negeri adalah kunci penting bagi industri Indonesia untuk
bisa bangkit lagi karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh produk produk
luar.
SUMBER
:
http://rivaoktaviyandari.blogspot.co.id/2016/04/perkembangan-industri-di-indonesia_18.html.
Diakses Tanggal 16/06/17
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Anik%20Widiastuti,%20S.Pd.,%20M.Pd./PI%2012%20INDUSTRI.pdf.
Diakses Tanggal 16/06/17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar