Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam
rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan
penjualan bahan galian (mineral,
batubara,
panas bumi,
migas).
Paradigma baru kegiatan industri
pertambangan ialah mengacu pada konsep pertambangan yang berwawasan Lingkungan
dan berkelanjutan, yang
meliputi :
- Penyelidikan Umum (prospecting)
- Eksplorasi : eksplorasi pendahuluan, eksplorasi rinci
- Studi kelayakan : teknik, ekonomik, lingkungan (termasuk studi amdal)
- Persiapan produksi (development, construction)
- Penambangan (Pembongkaran, Pemuatan,Pengangkutan, Penimbunan)
- Reklamasi dan Pengelolaan Lingkungan
- Pengolahan (mineral dressing)
- Pemurnian / metalurgi ekstraksi
- Pemasaran
- Corporate Social Responsibility (CSR)
- Pengakhiran Tambang (Mine Closure)
UU yang mengenai dengan dengan
kegiatan pertambangan adalah UU No. 11/1967/ tentang pokok-pokok pengusaha
pertambangan. bahan tambang tergolong menjadi 3 jenis, yakni:
1. Golongan A (yang di sebut sebagai bahan
strategis)
2. Golongan B (bahan vital)
3. Golongan C (bahan tidak vital dan tidak
strategis)
Mineral adalah senyawa anorganik yang
terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dan kimia. tertentu serta susunan
kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas
atau padu. Pertambangan Mineral adalah pertambangan kumpulan mineral yang berupa
bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah.
Izin Pertambangan Rakyat, yang
selanjutnya disebut IPR, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan
dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas.
Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh
informasi secara rinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan
ekonomis dan teknis usaha pertambangan, termasuk analisis mengenai dampak
lingkungan serta perencanaan pasca tambang.
JENIS JENIS
PERTAMBANGAN DI INDONESIA
ü Minyak bumi
ü Gas Alam
ü Batu Bara
ü Marmer / Batu Pualam
ü Batu Aji / Batu Akik
ü Timah
ü Tembaga
ü Emas dan Perak
TAHAPAN DALAM PERTAMBANGAN
Pertambangan
ialah suatu rangkaian kegiatan mulai dari kegiatan penyelidikan bahan galian
sampai dengan pemasaran bahan galian. secara umum tahapan kegiatan pertambangan
terdiri dari Penyelidikan Umum (Prospeksi), Eksplorasi, Penambangan,
Pengolahan, Pengangkutan, dan Pemasaran.
1. Penyelidikan Umum (Prospeksi)
Prospeksi merupakan kegiatan penyelidikan, pencarian, atau penemuan
endapan-endapan mineral berharga. Atau dengan kata lain kegiatan ini bertujuan
untuk menemukan keberadaan atau indikasi adanya bahan galian yang akan dapat
atau memberikan harapan untuk diselidiki lebih lanjut. Jika pada tahap
prospeksi ini tidak ditemukan adanya cadangan bahan galian yang berprospek
untuk diteruskan sampai ke tahapan eksplorasi, maka kegiatan ini harus
dihentikan. Apabila tetap diteruskan akan menghabiskan dana secara sia-sia.
Sering juga tahapan prospeksi ini dilewatkan karena dianggap sudah ditemukan
adanya indikasi atau tanda-tanda keberadaan bahan galian yang sudah
langsung bisa dieksplorasi.
Metoda prospeksi antara lain tracing float dan pemetaan geologi dan bahan
galian. metode tracing float ini digunakan terutama pada anak sungai, yang
lebih mudah dilakukan pada musim kemarau. Metode ini dilakukan untuk mencari
atau menemukan float bahan galian yang diinginkan, yang berasal dari lapukan
zone mineralisasi yang melewati lereng bukit atau terpotong anak sungai dan
terhanyutkan oleh aliran sungai. Dengan melakukan tracing float dari arah hilir
ke hulu sungai, maka bisa diharapkan untuk menemukan adanya zone mineralisasi yang
tersingkap pada arah hulu sungai. Pada metode ini litologi setempat sebagian
besar sudah diketahui.
Kedua, metode pemetaan geologi dan bahan galian. Metode ini dilakukan
apabila litologi setempat pada umumnya tidak diketahui, atau diperlukan data
yang rinci lagi.
2. Eksplorasi
Eksplorasi merupakan kegiatan yang dilakukan setelah prospeksi atau
setelah endapan suatu bahan galian ditemukan yang bertujuan untuk mendapatkan
kepastian tentang endapan bahan galian yang meliputi bentuk, ukuran, letak kedudukan,
kualitas (kadar) endapan bahan galian serta karakteristik fisik dari endapan
bahan galian tersebut.
Selain untuk mendapatkan data penyebaran dan ketebalan bahan galian,
dalam kegiatan ini juga dilakukan pengambilan contoh bahan galian dan tanah penutup.
Tahap ekplorasi ini juga sangat berperan pada tahan reklamasi nanti, melalui
eksplorasi ini kita dapat mengetahui dan mengenali seluruh komponen ekosistem
yang ada sebelumnya.
A. Metode eksplorasi
Setelah diketahui terdapatnya bahan galian di suatu daerah dalam kegiatan
prospeksi, yang mempunyai prospek untuk dilakukan kegiatan selanjutnya, maka
dilakukanlah eksplorasi dengan metode atau cara antara lain sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui
penyebaran secara lateral dan vertical dapat dilakukan dengan cara membuat
parit uji, sumur uji, pembuatan adit dam pemboran inti.
2.
Untuk mengetahui
kualitas bahan galian, diambil contoh bahan galian yang berasal dari titik
percontohan dan dianalisis di laboratorium.
3.
Pada beberapa jenis
bahan galian juga dapat dilakukan beberapa penyelidikan geofisik seperti
seismic, SP, IP dan resistivity.
4.
Setelah titik
percontohan yang dibuat dianggap cukup memadai untuk mengetahui penyebaran
lateral dan vertical bahan galian, maka dibuat peta penyebaran cadangan bahan
galian dan dilakukan perhitungan cadangan bahan galian.
5.
Selain dari itu, juga
kadang-kadang diperlukan analisis contoh batuan yang berada di lapisan atas
atau bawah bahan galian untuk mengetahui sifat-sifat fisik dan
keteknikannya.
B. Tahapan Eksplorasi
Tahapan-tahapan eksplorasi secara umum ada dua, yaitu eksplorasi awal
atau pendahuluan dan eksplorasi detil. Penjelasan tahapan-tahapan tersebut
adalah sebagai berikut,
·
Tahap Eksplorasi
Pendahuluan
Dalam tahap eksplorasi pendahuluan ini tingkat ketelitian yang diperlukan
masih kecil sehingga peta-peta yang digunakan dalam eksplorasi pendahuluan juga
berskala kecil 1 : 50.000 sampai 1 : 25.000. Adapun langkah-langkah yang
dilakukan pada tahap ini adalah :
a. Studi Literatur
a. Studi Literatur
Dalam tahap ini, sebelum memilih lokasi-lokasi eksplorasi dilakukan studi
terhadap data dan peta-peta yang sudah ada (dari survei-survei terdahulu),
catatan-catatan lama, laporan-laporan temuan dll, lalu dipilih daerah yang akan
disurvei. Setelah pemilihan lokasi ditentukan langkah berikutnya, studi
faktor-faktor geologi
regional dan provinsi metalografi dari peta geologi regional sangat penting
untuk memilih daerah eksplorasi, karena pembentukan endapan bahan galian
dipengaruhi dan tergantung pada proses-proses geologi yang pernah terjadi, dan
tanda-tandanya dapat dilihat di lapangan.
b. Survei Dan Pemetaan
Jika peta dasar (peta topografi) dari daerah eksplorasi sudah tersedia,
maka survei dan pemetaan singkapan (outcrop) atau gejala geologi lainnya sudah
dapat dimulai (peta topografi skala 1 : 50.000 atau 1 : 25.000). Tetapi jika
belum ada, maka perlu dilakukan pemetaan topografi lebih dahulu. Kalau di
daerah tersebut sudah ada peta geologi, maka hal ini sangat menguntungkan,
karena survei bisa langsung ditujukan untuk mencari tanda-tanda endapan yang
dicari (singkapan), melengkapi peta geologi dan mengambil conto dari
singkapan-singkapan yang penting.
Selain singkapan-singkapan batuan pembawa bahan galian atau batubara
(sasaran langsung), yang perlu juga diperhatikan adalah perubahan/batas batuan,
orientasi lapisan batuan sedimen (jurus dan kemiringan), orientasi sesar dan
tanda-tanda lainnya. Hal-hal penting tersebut harus diplot pada peta dasar
dengan bantuan alat-alat seperti kompas geologi, inklinometer, altimeter, serta
tanda-tanda alami seperti bukit, lembah, belokan sungai, jalan, kampung, dll.
Dengan demikian peta geologi dapat dilengkapi atau dibuat baru (peta
singkapan).
Tanda-tanda yang sudah diplot pada peta tersebut kemudian digabungkan dan
dibuat penampang tegak atau model penyebarannya (model geologi). Dengan model
geologi hepatitik tersebut kemudian dirancang pengambilan conto dengan cara
acak, pembuatan sumur uji (test pit), pembuatan paritan (trenching), dan jika
diperlukan dilakukan pemboran. Lokasi-lokasi tersebut kemudian harus diplot
dengan tepat di peta (dengan bantuan alat ukur, teodolit, BTM, dll.)
Dari kegiatan ini akan dihasilkan model geologi, model penyebaran endapan, gambaran mengenai cadangan geologi, kadar awal, dll. dipakai untuk menetapkan apakah daerah survei yang bersangkutan memberikan harapan baik (prospek) atau tidak. Kalau daerah tersebut mempunyai prospek yang baik maka dapat diteruskan dengan tahap eksplorasi selanjutnya.
·
Tahap Eksplorasi Detail
Setelah tahapan eksplorasi pendahuluan diketahui bahwa cadangan yang ada
mempunyai prospek yang baik, maka diteruskan dengan tahap eksplorasi detail
(White, 1997). Kegiatan utama dalam tahap ini adalah sampling dengan jarak yang
lebih dekat (rapat), yaitu dengan memperbanyak sumur uji atau lubang bor untuk
mendapatkan data yang lebih teliti mengenai penyebaran dan ketebalan cadangan
(volume cadangan), penyebaran kadar/kualitas secara mendatar maupun tegak. Dari
sampling yang rapat tersebut dihasilkan cadangan terhitung dengan klasifikasi
terukur, dengan kesalahan yang kecil (<20%), sehingga dengan demikian
perencanaan tambang yang dibuat menjadi lebih teliti dan resiko dapat
dihindarkan.
Pengetahuan atau data yang lebih akurat mengenai kedalaman, ketebalan,
kemiringan, dan penyebaran cadangan secara 3-Dimensi (panjang-lebar-tebal)
serta data mengenai kekuatan batuan sampling, kondisi air tanah, dan penyebaran
struktur (kalau ada) akan sangat memudahkan perencanaan kemajuan tambang,
lebar/ukuran bahwa bukaan atau kemiringan lereng tambang. Juga penting untuk
merencanakan produksi bulanan/tahunan dan pemilihan peralatan tambang maupun
prioritas bantu lainnya.
· Studi Kelayakan
Merupakan tahapan akhir dari rentetan penyelidikan awal yang dilakukan
sebelumnya sebagai penentu apakah kegiatan penambangan endapan bahan galian
tersebut layak dilakukan atau tidak. Dasar pertimbangan yang digunakan meliputi
pertimbangan teknis dan ekonomis dengan teknologi yang ada pada saat ini, dan
dengan memperhatikan keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan hidup. Bila
tidak atau belum layak maka data tersebut diarsipkan.
3. Perencanaan Tambang
Perencanaan tambang akan dilakukan apabila sudah ditemukan
adanya cadangan bahan galian yang sudah layak untuk ditambang, dengan tingkat
cadangan terukur. Seperti kita ketahui bahwa cadangan itu diklasifikasikan
menjadi tiga, yaitu pertama, cadangan terukur merupakan cadangan dengan tingkat
kesalahan maksimal 20% dan pada cadangan teukur ini telah dilakukan pengeboran
untuk pengambilan sampel.Kedua, cadangan terindikasi, merupakan cadangan dengan
bahan galian dengan tingkat kesalahan 40% dan belum ada dilakukan pengeboran.
Ketiga, cadangan tereka, merupakan cadangan dengan tingkat kesalahan 80% dan
belum dilakukan pengeboran. Apabila tahap telah sampai pada tahap perencanaan
tambang. Berarti cadangan bahan galiannya telah sampai pada tingkat cadangan
terukur.
Perencanaan tambang dilakukan untuk merencanakan secara
teknis, ekonomi dan lingkungan kegiatan penambangan, agar dalam pelaksanaan
kegiatannya dapat dapat dilakukan dengan baik, aman terhadap lingkungan.
4. Persiapan/Konstruksi
Persiapan/konstruksi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan
fasilitas penambangan sebelum operasi penambangan dilakukan. Pekerjaan tersebut
seperti pembuatan akses jalan tambang, pelabuhan, perkantoran, bengkel, mes
karyawan, fasilitas komunikasi dan pembangkit listrik untuk keperluan kegiatan
penambangan, serta fasilitas pengolahan bahan galian.
5.
Penambangan
Penambangan bahan galian dibagi atas tiga bagian yaitu tambang terbuka,
tambang bawah tanah dan tambang bawah air. Tambang terbuka dikelompokan atas
quarry strip mine, open cut, tambang alluvial, dan tambang semprot. Tambang
bawah tanah dikelompokkan atas room and pillar, longwall, caving, open stope,
supported stope, dan shrinkage. System penambangan dengan menggunakan kapal keruk
dapat dikelompokkan menjadi tambang bawah air, walaupun relative dangkal.
a. Metoda tambang terbuka
Tambang terbuka secara umum didefinisikan sebagai kegiatan penambangan bahan
galian yag berhubungan langsung dengan udara luar. Terdapat tahapan umum dalam
kegiatan penambangan terbuka yaitu pembersihan lahan, pengupasan tanah pucuk
dan menyimpannya di tempat tertentu, pembongkaran dan penggalian tanah penutup
(overburden) dengan menggunakan bahan peledak ataupun tanpa bahan peledak dan memindahkannya
ke disposal area, penggalian bahan galian atau eksploitasi, dan membawanya ke
stockpile untuk diolah dan dipasarkan serta melakukan reklamasi lahan bekas
penambangan (pembahasan selanjutnya).
b. Tambang Bawah Tanah
Tambang bawah tanah secara umum didefinisikan sebagai tambang yang tidak
berhubungan langsung dengan udara luar. Terdapat beberapa tahapan dalam tambang
bawah tanah yaitu, pembuatan jalan utama (main road), pemasangan
penyangga (supported), pembuatan lubang maju untuk produksi, ventilasi,
drainase, dan fasilitas tambang bawah tanah lainnya. Setelah itu melakukan
operasional penambangan bawah tanah dengan atau tanpa bahan peledak dan
kemudian membawa bahan galian ke stock pile untuk diolah dan dipasarkan.
c.Tambang bawah air
Tambang bawah air ialah metode penambangan di bawah air yang dilakukan untuk
endapan bahan galian alluvial, marine dangkal dan marine dalam. Pralatan utama
penambangan bawah air ini ialah kapal keruk.
Secara
umum, penambangan adalah kegiatan penggalian terhadap bahan tambang yang
kemudian untuk dilakukan pengolahan dan pemasaran. Pada tahap ini kegiatannya
terdiri dari pembongkaran/penggalian, pemuatan ke dalam alat angkut, dan
pengankutan ke fasilitas pengolahan maupun langsung dipasarkan apabila tidak
dilakukan pengolahan terlebih dahulu.
6.
Pengolahan
Bahan galian yang sudah selesai ditambang pada umumnya harus diolah
terlebih dahulu di tempat pengolahan. Hal ini disebabkan antar lain oleh
tercampurnya pengotor bersama bahan galian, perlu spesifikasi tertentu untuk
dipasarkan serta kalau tidak diolah maka harga jualnya relative lebih rendah
jika dibandingka dengan yang sudah diolah, dan bahan galian perlu diolah agar
dapat mengurangi volume dan ongkos angkut, mningkatkan nilai tambah bahan
galian, dan untuk mereduksi senyawa-senyawa kimia yang tidak dikehendaki pabrik
peleburan.
Cara Pengolahan bahan galian secara garis besar dapat dibagi atas
pengolahan secara fisika, secara fisika dan kimia tanpa ekstraksi metal, dan
pengolahan secra fisika dan kimia dengan ekstraksi metal. Pengolahan bahan
galian secara fisika ialah pengolahan bahan galian dengan cara memberikan
perlakuan fisika seperti peremukan, penggerusan, pencucian, pengeringan, dan
pembakaran dengan suhu rendah. Contoh yang tergolong pengolahan ini seperti
pencucian batu bara. Yang kedua pengolahan secara fisika dan kimia tanpa
ekstraksi metal, yaitu pengolahan dengan cara fisika dan kimia tanpa adanya
proses konsentrasi dan ekstraksi metal. Contohnya, pengolahan batu bara skala
rendah menggunakan reagen kimia. Ketiga, pengolahan bahan galian secara fisika
dan kimia dengan ekstraksi metal, yaitu pengolahan logam mulia dan logam dasar.
7. Pemasaran
Jika bahan galian sudah selesai diolah maka dipasarkan ke tempat
konsumen. Antara perusahaan pertambangan dan konsumen terjalin ikatan jual beli
kontrak jangka panjang, dan spot ataupun penjualan sesaat. Pasar kontrak
jangka panjang yaitu pasar yang penjualan produknya dengan kontrak jangka
panjang misalnya lebih dari satu tahun. Sedangkan penjualan spot, yaitu
penjualan sesaat atau satu atau dua kali pengiriman atau order saja.
8. Reklamasi
Reklamasi merupakan kegiatan untuk merehabilitasi kembali
lingkungan yang telah rusak baik itu akibat penambangan atau kegiatan yang
lainnya. Reklamasi ini dilakukan dengan cara penanaman kembali atau
penghijauan suatu kawasan yang rusak akibat kegiatan penambangan tersebut.
Reklamasi perlu dilakukan karena Penambangan dapat mengubah lingkungan fisik,
kimia dan biologi seperti bentuk lahan dan kondisi tanah, kualitas dan aliran
air, debu, getaran, pola vegetasi dan habitat fauna, dan sebagainya.
Perubahan-perubahan ini harus dikelola untuk menghindari dampak lingkungan yang
merugikan seperti erosi, sedimentasi, drainase yang buruk, masuknya
gulma/hama/penyakit tanaman, pencemaran air permukaan/air tanah oleh bahan
beracun dan lain-lain. Dalam kegiatan reklamasi terdiri dari dua kegiatan yaitu
Pemulihan lahan bekas tambang untuk memperbaiki lahan yang terganggu
Ekologinya, dan Mempersiapkan lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki
ekologinya untuk pemanfaatannya selanjutnya.
https://id.wikipedia.org/wiki/Pertambangan.
Diakses Tanggal 16/06/2017
http://eprints.ung.ac.id/2525/6/2013-1-69201-281409044-bab2-31072013035327.pdf.
Diakses Tanggal 16/06/2017
http://kumpulaninfotambang.blogspot.co.id/2011/12/tahapan-tahapan-kegiatan-usaha.html.
Diakses pada Tanggal 16/06/17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar